NARASIBARU.COM - Polisi Inggris menangkap ulama terkemuka Anjem Choudary karena diduga terlibat dalam kegiatan terorisme. Pria berusia 56 tahun itu diamankan di London Timur pada Senin (17/7) waktu setempat.
Polisi juga menangkap tersangka lain, yakni seorang pria yang baru saja mendarat di Inggris dalam penerbangan dari Kanada di Bandara Heathrow.
Polisi Metropolitan mengatakan keduanya ditahan karena dicurigai sebagai anggota organisasi terlarang yang bertentangan dengan Undang-Undang Terorisme 2000.
"Detektif kontra-terorisme telah menangkap dua pria sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan pelanggaran terorisme," kata polisi dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari The National, Selasa (18/7).
Polisi menambahkan keduanya ditangkap karena dicurigai sebagai anggota organisasi terlarang, bertentangan dengan pasal 11 Undang-Undang Terorisme 2000. Orang-orang itu saat ini ditahan berdasarkan pasal 41 Undang-Undang Terorisme 2000, di kantor polisi London Barat.
Choudary dibebaskan lebih awal dari hukuman lima setengah tahun dari HMP Belmarsh pada tahun 2018. Dia telah dihukum karena mendorong dukungan untuk ISIS dan dikenai lebih dari 20 syarat, termasuk larangan berbicara di depan umum, pembatasan internet dan penggunaan ponsel serta larangan menghubungi tersangka ekstremis.
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid