Menanggapi hal tersebut, Panca menyimpulkan bahwa aksi Presiden Jokowi meninjau jalanan rusak di Lampung hanya gimmick.
Itu karena, memang ada peraturan yang mengatur bahwa pemerintah pusat bisa mengambil alih pembangunan jalan di daerah jika mereka tidak sanggup menangani.
“Gimmick ternyata udah ada Keppres No. 3 tahun 2023 yang mengatur pemerintah pusat bisa ambil alih pembangunan jalan propinsi atau kabupaten apabila mereka nga sanggup menangani,” ujar Panca, dikutip dari akun Twitter pribadi pada Selasa (9/5/2023).
Gimmick ternyata udah ada Keppres No. 3 tahun 2023 yang mengatur pemerintah pusat bisa ambil alih pembangunan jalan propinsi atau kabupaten apabila mereka nga sanggup menangani. Udah ada dananya. Makanya presiden bikin konten https://t.co/mF7dcCMnkg
Adapun dana untuk hal tersebut tentu sudah dianggarkan.
“Udah ada dananya. Makanya presiden bikin konten,” sambung kader Partai Demokrat itu. [IndonesiaToday/WE]
Sumber: nw.wartaekonomi.co.id
Artikel Terkait
MUI Dukung Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Syarat & Analisis Lengkap
Strategi Politik Jokowi: Rahasia Tak Pernah Kalah Menurut Prinsip Sun Tzu
Ressa Rizky Rossano Dituding Tolak Akui Anak, Mantan Istri Bongkar Fakta Pernikahan
Dharma Pongrekun Viral, Warganet Minta Maaf Usai Rilis Epstein Files: Fakta Lengkap