Menanggapi hal tersebut, Panca menyimpulkan bahwa aksi Presiden Jokowi meninjau jalanan rusak di Lampung hanya gimmick.
Itu karena, memang ada peraturan yang mengatur bahwa pemerintah pusat bisa mengambil alih pembangunan jalan di daerah jika mereka tidak sanggup menangani.
“Gimmick ternyata udah ada Keppres No. 3 tahun 2023 yang mengatur pemerintah pusat bisa ambil alih pembangunan jalan propinsi atau kabupaten apabila mereka nga sanggup menangani,” ujar Panca, dikutip dari akun Twitter pribadi pada Selasa (9/5/2023).
Gimmick ternyata udah ada Keppres No. 3 tahun 2023 yang mengatur pemerintah pusat bisa ambil alih pembangunan jalan propinsi atau kabupaten apabila mereka nga sanggup menangani. Udah ada dananya. Makanya presiden bikin konten https://t.co/mF7dcCMnkg
Adapun dana untuk hal tersebut tentu sudah dianggarkan.
“Udah ada dananya. Makanya presiden bikin konten,” sambung kader Partai Demokrat itu. [IndonesiaToday/WE]
Sumber: nw.wartaekonomi.co.id
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026