NARASIBARU.COM - Aktor Bobby Joseph resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis. Kini bintang sinetron Putri yang Ditukar itu telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya, sudah (tersangka)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Senin (24/7/2023) malam.
"Sementara kita tahan," sambungnya.
Achmad Ardhy berujar Bobby Joseph disangkakan Pasal 112 KUHP subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bobby Joseph terancam kurungan penjara 5 sampai 15 tahun.
Pesinetron 31 tahun itu ditangkap jajaran Set Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Cinere, pada Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 24.00 malam.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026