NARASIBARU.COM - Seorang pria bernama Robert Herison ditetapkan sebagai tersangka. Ini karena aksinya mengalungkan bendera merah putih ke seekor anjing viral di media sosial.
Kasus ini rupanya menjadi perhatian Hotman Paris Hutapea. Ia, merasa Robert Herison tak pantas dipidana karena aksinya tersebut.
Pengacara kondang ini pun menyentil Kapolda dan Kapolres lewat video yang diunggah ke Instagram.
"Halo Kapolda dan Kapolres yang membawahi Bengkalis, Riau. Seorang laki-laki ditetapkan sebagai tersangka karena melilitkan bendera ke leher anjing. Pertanyaan, di mana unsur pidananya?" ujar Hotman Paris, Minggu (13/8/2023).
Hotman Paris menyebut aksi Robert Herison mengalungkan bendera merah putih ke seekor anjing tak ada bedanya dengan lomba adu balap kereta kuda atau kerbau yang biasa diadakan saat HUT Kemerdekaan RI.
"Coba lihat kejadian-kejadian puluhan tahun merayakan Hari Kemerdekaan, di mana dalam perlombaan adu cepat kerbau atau adu cepat kuda, bendera-bendera itu dililitkan di sekitar kayu-kayu, di sekitar kereta kuda atau kereta kerbau, tapi memang tidak dilekatkan di badan kerbau atau kuda," ungkapnya.
Artikel Terkait
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi