NARASIBARU.COM -Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang diduga teroris berinisial DE (28) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8).
"Benar (penangkapan), nanti update-nya via humas Polri ya," Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (14/8).
Menurut laporan yang diterima redaksi, DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat sekitar pukul 13.17 WIB, Senin (14/8).
ED ditangkap karena diduga menjadi salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook.
Artikel Terkait
Surat Bunuh Diri Anak SD di NTT: Dampak Kemiskinan pada Kesehatan Mental Anak
Ancaman Militer AS ke Iran: Analisis Dampak Diplomasi Hegemoni & Solusi Global
Saif al-Islam Gaddafi Tewas Ditembak: Kronologi, Profil, dan Dampaknya bagi Libya
SMA Siger Bandar Lampung Izinnya Ditolak, Siswa Harus Pindah Sekolah