Fakta Nasabah BSI Kehilangan Uang Rp 378 Juta Pasca Layanan Error, Pihak Bank Bilang Begini

- Minggu, 14 Mei 2023 | 23:30 WIB
Fakta Nasabah BSI Kehilangan Uang Rp 378 Juta Pasca Layanan Error, Pihak Bank Bilang Begini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta nasabah BSI mengaku kehilangan uang sebesar Rp 378.251.749 pasa layanan error beberapa hari kemarin hingga penjelasan resmi pihak bank.

Kejadian ini ramai dibahas usai sebuah twit dari nasabah Bank Syariah Indonesia atau BSI yang mengaku kehilangan uang Rp 378.251.749 Viral Media Sosial.

Twit itu dibagikan akun Twitter @RochmatPurwanto pada Sabtu 13 Mei 2023.

Warganet tersebut mengaku sudah membuat laporan kehilangan dan komplain ke salah satu kantor cabang BSI di Solo.

"Uang kami di BSI hilang 378.251.749 sudah membuat laporan kehilangan dan komplain ke @bankbsi_id cabang Solo tapi jawaban seperti ini, adakah yang perlu dikakukan agar uang kami kembali?" tulisnya.

� Nasib Dana dan Data Nasabah BSI usai Layanan Error Akibat Serangan Siber

Hingga Sabtu sore, twit tersebut telah dijangkau lebih dari 650.000 kali dan disukai lebih dari 3.600 kali oleh pengguna Twitter.

Kronologi kejadian

Saat dikonfirmasi, Rochmat mengatakan bahwa dia telah merinci kronologi kejadian di akun Twitternya.

"Saya bikin kronologis di timeline (Twitter)," ujar dia, melalui pesan WhatsApp, Sabtu sore.

Dijelaskan, awalnya pihaknya mengecek transferan masuk dan didapati saldo hanya Rp 3,7 juta, pada Senin 10 April 2023.

Setelah dicek mutasi, ada transferan ke tiga rekening asing sebesar Rp 378.251.749.

"Kemudian pihak kami menelepon call centre BSI untuk blokir rekening tujuan. Namun tidak bisa membantu memblokir penerima, call center meminta adanya laporan polisi," tulisnya.

Setelah meminta surat laporan polisi, lanjut dia, call center juga tidak menyanggupi untuk memblokir rekening penerima.

Dituliskan, call center meminta pihaknya untuk mendatangi kantor cabang BSI.

"Kami ke kantor cabang pembantu yang berada di UMS. Kepala cabang meminta maaf atas apa yang terjadi dan mau menginvestigasi," tulis Rochmat.


Halaman:

Komentar

Terpopuler