Selain itu, Alfi juga diberikan iPhone keluaran terbaru oleh pacarnya saat hari ulang tahunnya.
Baca juga: Sosok Pacar Alfi Damayanti, Karyawan Cikarang Tolak Ajakan Bos Staycation, Beri Surprise di Hotel
Sosok kekasih Alfi Damayanti pun terungkap.
Dikutip TribunJatim.com dari TribunTimur, sang kekasih diduga bernama Boy Yuliant.
Hal ini diketahui dari akun�TikTok�bernama @boyyuliant86 yang terhubung dengan akun�TikTok�milik�Alfi�Damayanti�@hellosayalfi.
Terlihat dalam beberapa video bahwa Boy Yuliant selalu mendukung Alfi Damayanti dalam setiap kesulitan.
Soal pekerjaan,�Boy�Yuliant�merupakan owner dari CV Sinar Abadi Motor.
Soal pendidikan, pria itu adalah aumnus di Universitas Pasundan Bandung.
Nasib Bos yang Ajak Karyawan Staycation
Sementara itu dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, bos perusahaan di Cikarang, Jawa Barat, yang mensyaratkan karyawatinya staycation agar kontrak kerja diperpanjang, akhirnya dipecat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, mengatakan, pelaku telah diberhentikan dari tempat kerjanya untuk menjalani proses pemeriksaan polisi.
"Iya, katanya diberhentikan sementara sambil menunggu pemeriksaan (polisi). Iya, langsung ditangani polisi karena pidana, bukan hubungan industrial, bukan kasus pelanggaran norma kerja. Sudah menerapkan aturan, cuma di luar itu ada oknum ya yang menekan," ucap Rachmat, saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (12/5/2023).
Disnakertrans Jabar, kata Rachmat, mendukung upaya penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan pelecehan seksual di lingkungan kerja.
"Kita mendorong seperti yang disampaikan Pak Gubernur untuk menindak pelakunya sesuai dengan undang-undang aturan, agar bisa memberi efek jera," jelasnya.
Baca juga: Bos di Cikarang Ngotot Ajak Pegawai Jalan Berdua, Ancam Putus Kontrak Jika Menolak, Tak Cuma Sekali
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga terus mendorong pihak kepolisian untuk menerapkan pasal pidana pelecehan seksual kepada bos perusahaan tersebut.
"Saya sudah menyampaikan agar pelecehan seksual di Bekasi itu dipidana karena melanggar undang-undang," kata Emil, sapaan akrabnya, saat ditemui di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/5/2023).
Emil mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang telah memeriksa pelaku.
Dia berharap pelaku dapat dihukum sebagai bentuk efek jera.
"Jadi, kalau ternyata ditangkap, alhamdulillah. Mudah-mudahan bisa membuat efek jera kepada perusahaan yang memanfaatkan kekuasaan ekonomi perusahaannya untuk mengintimidasi karyawati dengan cara yang tidak sesuai norma dan aturan hukum. Jadi saya mengapresiasi kinerja kepolisian," tuturnya.
Baca juga: VIRAL Bos di Cikarang Ajukan Syarat Tidur Bareng Buat Perpanjang Kontrak Pegawai, Pemkab Bertindak
Informasi lengkap dan menarik lainnya di�Googlenews TribunJatim.com
Sumber: jatim.tribunnews.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci