NARASIBARU.COM, Jakarta - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo alias HT dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, Jakarta Pusat. Pemanggilan tersebut dilakukan di tengah isu perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju.
"Insya Allah jumpa Presiden pagi ini. Nanti Ketua Umum akan sampaikan keterangan pers setelah pertemuan," ujar Kepala Badan Litbang DPP Partai Perindo Arief Budiman saat dihubungi Tempo, Senin, 15 Mei 2023.
Dari informasi yang didapatkan Tempo, HT dijadwalkan bertemu Jokowi pagi ini di Istana pukul 10.00 WIB. Namun, belum diketahui rencana pembahasan pertemuan tersebut.
Sinyal ReshuffleSinyal reshuffle Kabinet Indonesia Maju muncul setelah Presiden Jokowi mengakui sengaja tidak mengundang Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam pertemuan bersama para ketua umum partai politik koalisi pemerintah di Istana. Alasannya karena NasDem sekarang sudah punya koalisi sendiri, yaitu Koalisi Perubahan bersama Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.
"Kita bicara apa adanya ya," kata Jokowi usai mengunjungi Mal Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Mei 2023.
Sementara, kata dia, enam partai yang hadir di Istana Negara Selasa kemarin juga ingin membangun kerja sama politik yang baik.
"Mestinya ini kan memiliki strategi besarnya apa, ya masa yang di sini (NasDem) tahu strateginya, dalam politik itu wajar-wajar saja, biasa," kata Jokowi.
Jokowi pun menegaskan bahwa selain pejabat publik, dirinya juga merupakan pejabat politik. Sehingga, dia menilai hal yang wajar ketika dia berbicara soal politik.
"Saya bicara berkaitan dengan itu bisa dong, kan itu tugasnya seorang presiden, hanya memang kalo sudah nanti ada ketetapan KPU baru saya...," kata Jokowi tidak melanjutkan pernyataannya.
Pilihan Editor: Isu Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet, NasDem Tetap Komitmen Dukung Pemerintah
M JULNIS FIRMANSYAH
Sumber: tempo.co
Artikel Terkait
DEADLOCK! Sidang Mediasi Pertama Ijazah Jokowi Belum Temui Kesepakatan, Ini Penyebabnya
Mobil Nunggak Pajak yang Ditumpangi Jokowi Ternyata Milik Perusahaan Kahiyang Ayu
Viral! 6 ASN di Prabumulih Tak Masuk Kerja hingga 10 Tahun Tapi Masih Terima Gaji, Kok Bisa?
Langkah Jokowi Tepat Tempuh Jalur Hukum