Habib Bahar bin Smith menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Jumat (12/5) di sekitar Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Kasus penembakan itu telah dilaporkan ke polisi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus penembakan itu.
"Dilaporkan di Polsek Kemang Polres Bogor pada hari Jumat 12 mei 2023 sekitar jam 21.45 WIB," kata dia melalui pesan singkat pada Senin (15/5).
Menurut Ibrahim, laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/--/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR. Kini, polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus itu.
"Kejadian tersebut karena tidak ada saksi maka kita masih menyelidiki kejadiannya," ucap dia.
Sementara itu, Ichwan Tuankotta yang sempat menjadi kuasa hukum dari Bahar di sejumlah kasus, belum mau berkomentar terkait kasus itu. Pihak Bahar, sambung dia, masih menyusun informasi supaya lebih lengkap dan tepat. Dengan begitu, belum diketahui kronologi penembakan secara rinci serta kondisi terkini dari Bahar.
"Jadi ditunggu dulu saja informasinya, kita secepatnya akan memberikan informasi yang tepat dan lengkap kronologinya," kata dia.
Sumber: kumparan.com
Artikel Terkait
Menguat Jadi Pengganti Hasan Nasbi, Syahganda Paham Ideologi Pembangunan Prabowo
Laporan Jokowi Soal Fitnah Tudingan Ijazah Palsu Ditangani Subdit Kamneg PMJ
Said Didu Kritik Kerja Sama CSR Serang dengan PIK 2: Tanahmu Sedang Dijajah
Letjen Kunto Masuk Kotak, Kajian Politik Merah Putih: Diduga Disebabkan Sikap Try Sutrisno Minta Pemakzulan Gibran