Laporan Kontributor�Tribunjabar.id�Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN -�Ada empat partai yang akan dikut dalam Pemilu tidak mendaftar dan menyerahkan bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Pangandaran hingga batas akhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023) malam.�
Empat partai yang tak mendaftarkan bacalegnya itu, kata Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, yakni Partai Garuda, PBB, Partai Buruh, dan PSI.
Sedangkan 14 partai yang datang ke KPU Pangandaran untuk mendaftarkan bacalegnya ada 14.
PKS mendaftarkan 40 bacaleg, PDI Perjuangan 40 bacaleg, Nasdem 40 bacaleg, Golkar 40 bacaleg, PAN 40 bacaleg, dan PPP 40 bacaleg.
Kemudian, PKB 40 bacaleg, PKN 40 bacaleg, Gerinda 40 bacaleg, Demokrat 40 bacaleg, Perindo 40 bacaleg, Hanura 4 bacaleg, Ummat 25 bacaleg, dan Partai Gelora 16 bacaleg.
"Sejauh ini, partai politik yang sudah daftar ke KPU Pangandaran semuanya dinyatakan sudah lengkap," kata Muhtadin, Senin (15/5/2023).
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026