"Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia memiliki mandat untuk menyelidiki dan saya mendesak mereka untuk melakukannya," sambung dia.
Gunness sependapat dengan pernyataan Marzuki dan menggarisbawahi pentingnya peran Komnas HAM untuk menelusuri pelanggaran yang kemungkinan terjadi di dalam badan BUMN.
"Penyelidikan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Indonesia sangat penting," ujar Gunness.
"Dalam keputusan baru-baru ini, Mahkamah Konstitusi Indonesia memberikan lampu hijau untuk kasus-kasus yurisdiksi universal; Mahkamah Konstitusi menyerukan upaya-upaya regional untuk akuntabilitas di Myanmar dan untuk koneksi yang kuat dengan Indonesia jika pengadilan di Jakarta ingin mengadili kasus-kasus terhadap militer Myanmar. Dengan pengaduan ini, kami menjawab tuntutan Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Wakil Direktur CHRO, Salai Za Uk Ling, juga mendesak adanya tindakan dari sisi pemerintah Indonesia.
"Bencana hak asasi manusia di Myanmar semakin dalam setiap jamnya dan dengan Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB meminta anggota ASEAN untuk mendorong keadilan bagi rakyat Myanmar, kami mengimbau pihak berwenang di Indonesia untuk melakukan investigasi dan membuka pengadilan untuk keadilan bagi saudara-saudaranya di Asia Tenggara," ujar Salai.
Dengan begitu, sambung Salai, sedikit yang terjadi secara politik, sudah saatnya pengadilan bertindak.
Memangnya Ilegal?
Lebih lanjut, selama periode dugaan penjualan senjata itu terjadi, Indonesia pada saat bersamaan merupakan anggota aktif di Dewan Hak Asasi Manusia PBB — bahkan kini mencoba mencalonkan diri di keanggotaan Dewan Keamanan PBB.
Selain itu, Indonesia juga merupakan salah satu dari empat negara ASEAN yang memberikan suara dalam mendukung Resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan seluruh negara anggotanya untuk mencegah aliran senjata ke Myanmar.
Di sisi lain, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal pada Selasa (3/10) mengatakan, pihaknya masih menelusuri lebih lanjut soal laporan penjualan senjata oleh ketiga perusahaan BUMN ke Myanmar itu.
"Kami masih mempelajari laporan ini," kata Iqbal saat dikonfirmasi soal tudingan Marzuki Darusman dkk tersebut.
Sementara itu, PT Pindad di situs resminya mengatakan, pihaknya berambisi meraih titel 'Top 100 Perusahaan Pertahanan Global' pada 2024.
Dikatakan bahwa PT Pindad telah mampu mengekspor persenjataan ke berbagai negara di dunia — bahkan termasuk Myanmar.
"Saat ini Pindad telah mampu ekspor produk termasuk produk amunisi di berbagai negara, antara lain Malaysia, Brunei Darussalam, Timor Leste, Myanmar, Singapura, Bangladesh, Laos, Thailand, Korea Selatan hingga Amerika Serikat," bunyi keterangan PT Pindad pada 24 Juli 2023.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Tanggung Jawab Saya, Katanya
Viral Penampakan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Prabowo Akan Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Negara yang Dikembalikan Koruptor
Aplikasi Maxim: Solusi Praktis untuk Perjalanan dan Penghasilan Tambahan di Indonesia