- Golongan II Rp 24.000 per hari
- Golongan III Rp 30.000 per hari
- Golongan IV Rp 36.000 per hari
� Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2023, Penjelasan Kemenkeu Soal Uang Makan ASN Ditambah Rp 550.000
2. Uang Makan Lembur
- Golongan I dan II Rp 35.000 per hari
- Golongan III Rp 37.000 per hari
- Golongan IV Rp 41.000 per hari
Uang lembur honorer 2024
Selanjutnya uang lembur bagi pegawai honorer atau non-ASN menerima sebesar Rp 20.000 per hari dan uang makannya sebesar Rp 31.000 per hari.
Sedangkan untuk Satpam, petugas kebersihan, pramubakti, dan pengemudi yang bekerja di lingkungan pemerintahan menerima uang lembur senilai Rp 13.000 per hari dan uang makan Rp 30.000 per hari.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Sumber: pontianak.tribunnews.com
Artikel Terkait
MUI Dukung Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Syarat & Analisis Lengkap
Strategi Politik Jokowi: Rahasia Tak Pernah Kalah Menurut Prinsip Sun Tzu
Ressa Rizky Rossano Dituding Tolak Akui Anak, Mantan Istri Bongkar Fakta Pernikahan
Dharma Pongrekun Viral, Warganet Minta Maaf Usai Rilis Epstein Files: Fakta Lengkap