NARASIBARU.COM - Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan pada Rabu, 1 November 2023, bahwa serangan udara yang dilakukan oleh Israel ke kamp pengungsi di Jalur Gaza, Palestina termasuk kejahatan perang.
Serangan udara pasukan Zionis yang menargetkan kamp pengungsi Jabalia sebanyak dua kali dalam dua hari itu membunuh dan melukai orang-orang.
Menurut kantor berita pemerintah yang dikelola oleh Hamas sedikitnya 195 penduduk Palestina terbunuh dalam serangan Israel ke kamp pengungsi, sedangkan 120 orang lainnnya masih tertimbun di bawah puing-puing bangunan. Korban luka mencapai 777 orang. Israel mengklaim seranganpada hari Selasa berhasil melumpuhkan komandan tertinggi Hamas, Ibrahim Biari.
“Mengingat tingginya jumlah korban sipil dan skala kehancuran setelah serangan udara Israel di kamp pengungsi Jabalia, kami memiliki kekhawatiran serius bahwa ini adalah serangan yang tidak proporsional yang bisa menjadi kejahatan perang,” unggah kantor berita tersebut di media sosial X, seperti dikutip AFP.
Militer Israel menyerang Gaza secara brutal sebagai balasan atas serangan terparah selama beberapa dekade terakhir.
Para pejuang Hamas berhasil menembus baris pertahanan Israel dari Gaza pada 7 Oktober dan menewaskan sedikitnya 1.400 orang, sebagian besar warga sipil, serta menyandera lebih dari 230 orang, kata pejabat Israel.
Bombardir balasan Israel telah menggugurkan penduduk Palestina sebanyak 8.796, sebagian besar perempuan dan anak-anak, ungkap Kementrian Kesehhatan Palestina di Gaza. PBB belum terlihat menegakkan prinsip proporsionalitas untuk memainkan peran sentral dalam hukum perang sesuai Konvensi Jenewa.
Artikel Terkait
Viral Penampakan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Prabowo Akan Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Negara yang Dikembalikan Koruptor
Aplikasi Maxim: Solusi Praktis untuk Perjalanan dan Penghasilan Tambahan di Indonesia
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh