Warga sipil yang rentan menjadi korban harus dihindarkan, tapi tidak semuanya merupakan korban dari perang secara langsung.
Maksud dari kejahatan perang yakni apabila serangan militer sengaja menarggetkan warga sipil, atau dampak kerusakan yang diterima warga sipil lebih besar dibandingkan keuntungan militer.
Pengadilan Kriminal Internasional merupakan satu-satunya otoritas hukum internasional independen yang menjalankan investigasi terhadap genosida, kejahatan perang, serta kejahatan kemanusiaan, tetapi Israel merasa apatis karena bukan termasuk anggotanya.
Gambar AFPTV dari serangan hari Rabu di kamp pengungsian tersebut menunjukkan kerusakan signifikan dan regu penyelamat berupaya mengevakuasi korban yang ada.
Kecaman internasional dilayangkan kepada Israel akibat pembantaiannya menggunakan fasilitas militer. Bolivia sebagai negara pertama yang memutus hubungan diplomatik dengan Israel. Sementara Yordania memanggil duta besarnya untuk israel dan mengutuk pembantaian Israel yang menewaskan orang-orang tak berdosa di Gaza.
Sekjen PBB Antonio Guterres mengaku terkejut atas kekerasan yang selalu meningkat di Gaza, termasuk pembantaian terhadap penduduk Palestina yang teridir dari perempuan dan anak-anak akibat serangan udara Israel, khususnya di kamp pengungsi Jabalia.
Sumber: metrotvnews
Artikel Terkait
Video Batang Timur 16 Detik Viral: Fakta, Modus Love Scam & Bahaya
Aurelie Moeremans Buka Suara: Kisah Grooming di Usia 15 Tahun dan Keterkaitan Roby Tremonti
Dana Bencana Rp51 Triliun Dipertanyakan: Potensi Korupsi dan Transparansi Anggaran
Gimah Viral Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma & Mitigasi Erupsi di Lumajang