Contoh Surat Teguran Karyawan dan PNS

- Kamis, 11 Mei 2023 | 05:00 WIB
Contoh Surat Teguran Karyawan dan PNS

Surat teguran diberikan pada karyawan yang melakukan kesalahan atau pelanggaran. Contohnya surat teguran diberikan pada karyawan yang tidak masuk kerja berhari-hari tanpa keterangan. Surat peringatan diberikan berdasarkan kategori pelanggaran. Surat teguran karyawan atau surat peringatan (SP) mempunyai regulasi, ketentuan, dan struktur yang harus dipenuhi.

Terdapat tiga jenis surat peringatan pertama dan kedua diberikan untuk kesalahan yang masih bisa ditoleransi. Sedangkan surat peringatan ketiga untuk pelanggaran yang lebih berat, hingga pemutusan hubungan kerja. Berikut contoh surat teguran karyawan dan PNS.

Contoh Surat Peringatan 2 (Pinhome)

Berdasarkan pasal 161 UU Ketenagakerjaan, karyawan diberhentikan begitu saja jika membuat pelanggaran. Karyawan diberi SP1 sampai SP3 baru dapat diputus status kerjanya. Ada pengecualian jika memang pemberhentian kerja sepihak terdapat di surat perjanjian kerja sebelumnya.

Sebelum menulis surat teguran karyawan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Salah satunya struktur penulisan surat teguran. Dalam surat teguran memuat beberapa informasi seperti:

Surat peringatan diberikan karena pelanggaran yang mengacu pada poin-poin dalam surat perjanjian. Mengutip dari Glints.com, surat peringatan karyawan jangka waktu enam bulan. Surat peringatan ini dibuat oleh divisi HR untuk mengawasi dan memberikan surat peringatan pada karyawan.

PT Permata Berkah Abadi

Ruko Agung Jaya Kav. 1, B-8, Yogyakarta

Telp. (0274) 668020

Nomor: SP/006/10/2020

Lampiran: 1 (satu) berkas

Perihal: Surat Peringatan

Kepada Yth.

Saudara Fitrianto

Staf Keuangan PT Permata Berkah Abadi

di tempat

Memperhatikan surat perjanjian kerja Penerbitan dan Pencetakan Majalah tertanggal 15 Oktober 2020, dengan ini Direktur PT Permata Berkah Abadi menginformasikan.

Berdasarkan hasil evaluasi pemantauan yang telah dilakukan Tim Pengawas PT Permata Berkah Abadi. Kinerja Saudara Fitrianto selama bekerja sebagai staf keuangan dinyatakan dan dinilai tidak mengacu terhadap SOP karyawan yang ditetapkan perusahaan. Saudara Fitrianto tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik seperti yang disepakati pada surat perjanjian kerja Penerbitan Pencetakan majalah. Oleh karenanya Saudara Fitrianto diberikan Teguran tertulis.

Demikian surat dibuat agar dilaksanakan dan disadari sebagaimana mestinya.

Jakarta, 16 November 2020

PT Permata Berkah Abadi

Alwiansyah

Direktur Utama

PT. Mewah Indah Furniture

Jalan Melambai Nomor 20-23, Bandung

Telepon: 09228, Email: [email protected]

Nomor: SP/011/06/2019

Lampiran: 1 lembar

Perihal: Surat Peringatan Kedua (SP2)

Kepada Yth.

Saudara Bani Mahendra

Staf Pemasaran PT. Mewah Indah Furniture

di tempat

Sebagai tindak lanjut dari Surat Peringatan Pertama (SP 1) yang sebelumnya sudah disampaikan kepada Saudara Bani Mahendra, perusahaan harus mengeluarkan Surat Peringatan Kedua (SP 2) karena Saudara tidak menunjukkan sikap positif dan usaha untuk memperbaiki diri sebagai respons atas SP 1 tersebut.

Melalui surat peringatan tahap kedua ini, perusahaan terpaksa harus memberlakukan sanksi tegas berupa Pemotongan Insentif Karyawan sebesar 50% selama 3 bulan.

Apabila Saudara Bani Mahendra tidak kunjung memperlihatkan respons yang baik dan performa kerja yang optimal ke depannya, maka Surat Peringatan Ketiga (SP 3) akan perusahaan keluarkan dengan segera. Artinya, Saudara akan diputus hubungan kerjanya dengan PT. Mewah Indah Furniture.

Demikian, besar harapan kami agar Saudara Bani Mahendra mau mengevaluasi diri dan menunjukkan performa kerja yang kembali baik demi kemajuan perusahaan.

Bandung, 11 Juni 2019

Kepala Bagian Personalia,


Halaman:

Komentar