KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. Di kasus dugaan korupsi BTS, Johnny G Plate memiliki harta kekayaan yang melimpah.
Dalam waktu tiga tahun, Johnny G Plate yang merupakan politisi Partai Nasdem ini berhasil meningkatkan harta kekayaan dari Rp 126 miliar menjadi Rp 191 miliar. Simak perkembangan kenaikan harta kekayaan Johnny G Plate.
Harta kekayaan Johnny G Plate meningkat pesat
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Johnny G Plate menyampaikan LHKPN terakhir kali Maret 2022 untuk periode laporan tahun 2021. Jumlah harta kekayaan Johnny G Plate per 31 Desember 2021 mencapai Rp 191,24 miliar. Dibandingkan LHKPN tahun 2018, harta kekayaan Johnny G Plate naik hampir 50%.
Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS Bakti, Ini Respon Kementerian Kominfo
Harta kekayaan Johnny G Plate per 31 Desember 2018 hanya Rp 126,76 miliar. Kemudian tahun 2019, harta kekayaan Johnny G Plate naik menjadi Rp 172,20 miliar. Sedangkan tahun 2020, harta kekayaan Johnny G Plate naik menjadi Rp 189,97 miliar.
Harta kekayaan Johnny G Plate per 31 Desember 2021 terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 141,46 miliar. Johnny G Plate memiliki aset tanah dan bangunan sebanyak 46 unit yang tersebar di Jakarta, Kota Manggarai, dan Cilegon-Banten.
Harta kekayaan Johnny G Plate lain berupa alat transportasi senilai Rp 460 juta. Ini terdiri dari Toyota Alphard tahun 2013 dan Colt Truck tahun 2014.
Johnny G Plate juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 3,61 miliar, surat berharga Rp 4,11 miliar, serta kas dan setara kas Rp 51,84 miliar.
Total harta Johnny G Plate Rp 201,59 miliar. Namun Johnny G Plate tercatat memiliki utang Rp 10,35 miliar. Dengan demikian total harta kekayaan Johnny G Plate tahun 2021 sebesar Rp 191,24 miliar.
Sementara itu, saat duduk sebagai anggota DPR, Johnny G Plate pada akhir tahun 2018 menyampaikan LHKPN dengan jumlah harta kekayaan Rp 126,76 miliar.
Pada tahun 2018, kekayaan Johnny G Plate berupa tanah dan bangunan hanya senilai Rp 110,62 miliar.
Johnny G Plate baru memiliki 20 tanah dan bangunan yang tersebar di Manggarai, Jakarta Selatan, dan Depok. Berbeda dengan tahun 2021, Johnny G Plate belum memiliki aset tanah di Cilegon.
Sedangkan harta kendaraan bermotor Johnny G Plate pada tahun 2018 lebih banyak dibandingkan tahun 2021. Johnny G Plate pada 2018 memiliki 9 kendaraan bermotor dengan nilai total Rp 4,81 miliar.
Kendaraan bermotor milik Johnny G Plate tahun 2018 meliputi mobil Nissan X-Trail, BMW 120I, Honda CRV, Mercedes Benz S 500, Range Rover, Alphard, Cadillac Escalade, Mitsubishi Colt Truck dan motor Suzuki.
Kemudian harta lain tahun 2018 Rp 3,6 miliar, surat berharga Rp 4,42 miliar serta kas Rp 6,06 miliar.
Johnny G Plate tersangka dugaan korupsi BTS
Johnny G Plate resmi berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BTS di Bakti Kominfo. Bakti Komindo adalah institusi non eselon di bawah Kominfo yang menangani penyediaan infrastruktur telekomunikasi.
Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi setelah menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari ini.
Johnny G Plate sudah diperiksa sebanyak tiga kali terkait kasus ini. Sebelum hari ini, Johnny G Plate sempat diperiksa pada Selasa (14/2) dan Rabu (15/3) lalu dalam kapasitas sebagai saksi.
Kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun menurut perhitungan BPKP.
Artikel Terkait
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak