Selain itu, Bobby juga memerintahkan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk menagih uang proyek yang telah diberikan kepada pihak kontraktor yang mengerjakan proyek ‘lampu pocong’ tersebut.
“Kita akan tagihkan seluruh anggaran APBD yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini agar ditagih kembali,” kata Bobby.
Sebelumnya, Pemkot Medan telah membayar Rp 21 miliar dari total Rp 25,7 miliar anggaran pengerjaan proyek lampu tersebut kepada pihak kontraktor.
Sumber: kumparan.com
Artikel Terkait
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid Saat Tegur Bolos: Kronologi & Fakta Polisi