Selain itu, Bobby juga memerintahkan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk menagih uang proyek yang telah diberikan kepada pihak kontraktor yang mengerjakan proyek ‘lampu pocong’ tersebut.
“Kita akan tagihkan seluruh anggaran APBD yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini agar ditagih kembali,” kata Bobby.
Sebelumnya, Pemkot Medan telah membayar Rp 21 miliar dari total Rp 25,7 miliar anggaran pengerjaan proyek lampu tersebut kepada pihak kontraktor.
Sumber: kumparan.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Purbaya Semprot Pemda: Stop Protes Data, Pastikan Uang Rakyat Dibelanjakan Tepat Sasaran!
Breaking News: Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan
Pertalite Diduga Bermasalah, Motor Brebet dan Mogok Massal di Jatim
Onad Ditangkap Bersama Wanita Berinisal B di Ciputat dengan Barang Bukti Ganja