NARASIBARU.COM, PEKANBARU - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate oleh Kekaksaan Agung sudah sesuai aturan.
Hal itu disampaikan Mahfud seusai melaksanakan kegiatan di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, pada Rabu (17/6) malam.
Mahfud menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membuat keputusan yang tepat terkait penetapan tersangka dan penahanan Plate.
"Hukum harus berjalan. Penahanan Jhonny G Plate itu sudah sesuai hukum," Mahfud saat diwawancarai awak media.
Menurut Mahfud, sebelum menetapkan Johnny Plate tersangka dan melakukan penahanan, Kejagung telah melakukan penelitian secara berulang agar tidak salah dalam mengambil keputusan.
"Jadi, ini memang harus diteliti berulang ulang karena berurusan dengan politik. Nanti kalau ditindak, dibilang ini tindakan politik, karena punya masalah politik,” tuturnya.
Mahfud pun mengaku sempat mengingatkan bahwa penetapan tersangka menkominfo sekaligus sekjen Partai NasDem itu bisa dikaitkan dengan persoalan politik.
Artikel Terkait
Chiko Anak Polisi di Semarang Jadi Tersangka Konten Porno Siswi SMAN 11 Semarang
Viral Video Gus Elham Kokop Anak Kecil, Begini Tanggapan PBNU
Mahfud MD Bantah Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Minta UGM Segera Konfirmasi
Viral Aksinya Ciumi Anak Perempuan, Gus Elham Akui Kesalahan dan Minta Maaf