Yang Menyeret Johnny G Plate Sampai Jadi Tersangka Ternyata Ini Orangnya

- Kamis, 18 Mei 2023 | 22:40 WIB
Yang Menyeret Johnny G Plate Sampai Jadi Tersangka Ternyata Ini Orangnya


Plate ditahan oleh Kejaksaan Agung pasca menjalani pemeriksaan pada Rabu kemarin, 17 Mei 2023.


Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyatakan bahwa Plate dijerat karena berstatus sebagai pengguna anggaran proyek tersebut. 


“Tentunya selaku pengguna anggaran dan juga selaku menteri,” kata Kuntadi saat konferensi penetapan tersangka Johnny, Rabu, 17 Mei 2023.


Kejaksaan menjerat Plate dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 


Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp 8 triliun. Meskipun demikian, Kuntadi tak menjelaskan secara detail peran Plate dalam kasus itu. 


Peran Plate dibongkar anak buahnya


Berdasarkan penelusuran Tempo, Plate disebut sempat meminta dana sebesar Rp 500 juta per bulan kepada anak buahnya, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif. 


Hal itu terungkap dalam dokumen pemeriksaan yang sempat dilihat Tempo.


Kepada penyidik Anang mengaku pernah mendatangi ruangan Plate di lantai 7 Gedung Kominfo, Jakarta, pada sekitar awal tahun 2021. 


Dia mengatakan di akhir pertemuan tersebut, Plate bertanya apakah Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo Happy Endah Palupy sudah menyampaikan sesuatu.


Anang yang juga telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini lantas bertanya mengenai apa. 


Selanjutnya Plate mengatakan tentang dana operasional tim pendukung menteri.


“Sebesar Rp 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu,” ujar Anang menirukan perkataan Plate.


Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, Anang bertemu dengan Happy. Kepada Happy, Anang meminta waktu untuk mencari solusi permintaan uang tersebut. 


Anang kemudian mengaku meminta bantuan kepada Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan. 



Halaman:

Komentar