NARASIBARU.COM – Saat ini terjadi lagi lonjakan kasus COVID-19 pada Sejumlah wilayah Provinsi di Indonesia.
Oleh Karena itu Pemerintah pusat lewat, Kementerian Kesehatan menyatakan perlunya tindakan pencegahan penularan lonjakan kasus COVID-19 yang dilakukan serentak oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Kasus COVID-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan sejak 8-14 Oktober 2023. Meskipun demikian, Lonjakan kasus ini tidak diikuti dengan jumlah peningkatan pasien rawat inap dan kasus kematian pasien.
Lonjakan Kasus COVID-19 di Indonesia pada saat ini didominasi oleh subvarian baru Virus EG.5. Virus Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian Virus omicron.
Baca Juga: Bikin Salfok! Mayor Teddy Berada di Barisan Pendukung Capres-Cawapres No Urut 2
Virus ini termasuk ke dalam kategori VOI (Variants of Interest ) yakni varian yang memiliki kemampuan bermutasi secara genetik dan diprediksi mampu mempengaruhi karakteristik klinis dari virus.
Karakteristik dari virus subvarian ini, Mampu menyebabkan peningkatan kasus dan bisa menghindari dari sistem pertahanan kekebalan tubuh.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026