NARASIBARU.COM - Akhirnya ada kabar baik bagi tenaga honorer golongan Prioritas 1 (P1) dalam mekanisme pengangkatan ASN PPPK.
Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengungkapkan harapannya agar semua honorer prioritas satu (P1) segera mendapatkan solusi yang memuaskan.
Dengan penuh rasa percaya, ia meyakini bahwa proses penyelesaian untuk pelamar P1 akan segera rampung sehingga mereka dapat diangkat menjadi ASN PPPK.
Para honorer P1 merujuk kepada para guru yang lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PG) melalui seleksi PPPK 2021 akan tetapi belum mendapatkan formasi pada tahun yang bersangkutan.
Menurut Peraturan Menpan No. 20 Tahun 2022, pelamar P1 melibatkan THK 2 yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026