NARASIBARU.COM - Akhirnya ada kabar baik bagi tenaga honorer golongan Prioritas 1 (P1) dalam mekanisme pengangkatan ASN PPPK.
Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengungkapkan harapannya agar semua honorer prioritas satu (P1) segera mendapatkan solusi yang memuaskan.
Dengan penuh rasa percaya, ia meyakini bahwa proses penyelesaian untuk pelamar P1 akan segera rampung sehingga mereka dapat diangkat menjadi ASN PPPK.
Para honorer P1 merujuk kepada para guru yang lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PG) melalui seleksi PPPK 2021 akan tetapi belum mendapatkan formasi pada tahun yang bersangkutan.
Menurut Peraturan Menpan No. 20 Tahun 2022, pelamar P1 melibatkan THK 2 yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021.
Artikel Terkait
Klaim Dokumen Epstein: Bill Gates Tertular STD dari Gadis Rusia? Fakta & Bantahan
Strategi Hedging Saudi: MBS Serukan Damai, Menhan Desak AS Serang Iran
Said Didu Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Reformasi Polri hingga Gaza
Daftar Lengkap Nama Besar dalam Dokumen Epstein: Elon Musk, Pangeran Andrew, hingga Richard Branson