Dengan keyakinannya tersebut, Denny menyatakan bahwa Jessica Wongso akan dibebaskan dari penjara dan tidak terbukti bersalah.
Menariknya, menurut Denny Darko, dua faktor penting yang berpotensi membebaskan Jessica Wongso tidak memiliki keterkaitan langsung dengan bukti hukum yang ada dalam kasus tersebut.
Diketahui, kasus viral pada tahun 2016 ini kembali menjadi sorotan setelah film dokumenter Netflix yang berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso" rilis.
Baca Juga: Yakin Bukti CCTV Kasus Jessica Wongso adalah Hasil Rekayasa, Rismon Sianipar: Diabaikan oleh Hakim
Banyak yang menilai, setelah melihat film tersebut kasus ini masih menyisakan misteri.
Dokumenter tersebut kembali menciptakan perbincangan yang ramai di kalangan publik, memunculkan kembali rasa ingin tahu terkait kejadian tragis yang mengakibatkan kehilangan nyawa Mirna Salihin.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid Saat Tegur Bolos: Kronologi & Fakta Polisi