Dalam kesempatan yang sama, Hadi juga melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka Sinergi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Provinsi DKI Jakarta.
Ia juga menyerahkan sertifikat aset Pemprov DKI Jakarta sebanyak 162 sertipikat yang tersebar di Jakarta Utara sebanyak 118 bidang, Jakarta Selatan 30 bidang, Jakarta Timur 11 bidang, dan Jakarta Barat tiga bidang.
Sebelum Kota Administrasi Jakarta Pusat, daerah lain yang telah menjadi Kota Lengkap adalah Denpasar, Madiun, Bontang, Tegal, Surakarta dan Yogyakarta.
Sumber: news.republika.co.id
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup