Menteri ATR/BPN Deklarasikan Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap

- Jumat, 19 Mei 2023 | 22:01 WIB
Menteri ATR/BPN Deklarasikan Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap

Dalam kesempatan yang sama, Hadi juga melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka Sinergi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Provinsi DKI Jakarta.

Ia juga menyerahkan sertifikat aset Pemprov DKI Jakarta sebanyak 162 sertipikat yang tersebar di Jakarta Utara sebanyak 118 bidang, Jakarta Selatan 30 bidang, Jakarta Timur 11 bidang, dan Jakarta Barat tiga bidang.

Sebelum Kota Administrasi Jakarta Pusat, daerah lain yang telah menjadi Kota Lengkap adalah Denpasar, Madiun, Bontang, Tegal, Surakarta dan Yogyakarta.

Sumber: news.republika.co.id


Halaman:

Komentar