REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Dewan Pemilihan Umum Turki pada Jumat (19/5/2023), mengkonfirmasi hasil putaran pertama pemilihan presiden Turki di mana baik petahana Presiden Recep Tayyip Erdogan maupun penantang utamanya, pemimpin oposisi Kemal Kilicdaroglu, tidak mendapatkan dukungan mayoritas yang dibutuhkan untuk kemenangan langsung. Dari hasil tersebut, Erdogan dikabarkan membuka peluang koalisi dengan kandidat ketiga, Sinan Ogan.
Dewan pemilihan umum mengumumkan bahwa Erdogan mendapatkan 49,24 persen suara, dengan Kilicdaroglu mendapatkan 45,07 persen dan kandidat ketiga, politisi nasionalis Sinan Ogan, mendapatkan 5,28 persen suara, yang mengharuskan pemilihan ulang pada 28 Mei 2023 antara dua kandidat teratas.
Sinan Ogan, seorang mantan akademisi yang didukung oleh sebuah partai anti-imigran, mungkin memegang kunci kemenangan dalam pemilihan sela setelah ia keluar dari persaingan.
Berbicara kepada media Turki awal pekan ini, Ogan menyebutkan beberapa syarat untuk mendapatkan dukungan. Diantaranya adalah mengambil sikap keras terhadap Partai Pekerja Kurdistan, atau PKK, serta membuat sebuah jadwal untuk memulangkan jutaan pengungsi, termasuk hampir 3,7 juta warga Suriah.
PKK, yang telah melancarkan pemberontakan selama beberapa dekade di Turki tenggara, dianggap sebagai organisasi teror oleh Turki, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup