Dipolisikan! Ketua PDIP Aceh Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Rp 300 Juta

- Kamis, 11 Mei 2023 | 12:40 WIB
Dipolisikan! Ketua PDIP Aceh Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Rp 300 Juta


Disebut “nekad”,  walau dia berlatar belakang intelijen. Ternyata terjerat juga pada dugaan penipuan dan pengelapan yang diduga, dilakonkan Muslahuddin Daud, Ketua DPD PDIP Aceh. 


“Konyolnya”, akibatnya peristiwa tadi, uang Rp300 juta yang telah dikeluarkan NR, hingga kini belum dikembalikan Muslahuddin Daud, mantan aktivis yang pernah bekerja di Bank Dunia (Word Bank) ini.


Merasa telah dirugikan, Senin, 8 Mei 2023 lalu, sekira pukul 13.00 WIB. NR melaporkan Muslahuddin ke Polda Aceh dengan nomor, LP/B/100/V/2023/SPKT/Polda Aceh. 


Laporan ini kemudian ditangani Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Aceh.


Nasib apes NR ini bermula, saat dia mengikuti seleksi atau tes pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2023. 


Nah, entah bagaimana kemudian, pada Januari 2023, NR bertemu rekannya sesama anggota Polri yaitu; Iswadi (saksi I). 


Pucuk dicinta ulam pun tiba. Iswadi mengaku ada kawannya, yang diketahui kemudian bernama Muslahuddin Daud, Ketua PDIP Aceh yang bisa mengurus melalui quota penghargaan atau HAR yaitu, jalur khusus Kapolri.


Singkat cerita, Iswadi pun mempertemukan NR dengan Muslahuddin Daud (terlapor) di Warung Kopi (Warkop) Tower Premium, Simpang Lima Banda Aceh.


Kepada NR, Muslahuddin Daud bercerita dan membenarkan bahwa ada peluang atau bisa mengurus kelulusan HAR SIP. Namun, butuh biaya Rp300 juta.


Terlapor Muslahuddin juga mengatakan, uang tersebut harus diserahkan segera dan apabila HAR tersebut tidak ada, maka uang akan dikembalikan.


Singkat cerita, NR (pelapor) meminta watu dua hari untuk mempersiapkan uangnya. Dia pun menjual mobilnya. 


Tak lama kemudian atau setelah pertemuan tersebut,  Iswadi menghubungi NR dan bertanya apakah sudah ada uang? Dijawab NR, sudah ada, karena mobilnya sudah laku dan uang tadi berada pada dirinya.


Lalu, pelapor dan Iswadi melakukan pertemuan dan mengajak pelapor menuju Bank BCA Kuta Alam, Banda Aceh. Di sanalah terjadi penyerahan uang tunai Rp300 juta, Kamis, 9 Februari 2023.


Ternyata, setelah seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) diumumkan, nama NR tidak ada dalam HAR alias tidak lulus. 


Hari itu juga, NR menghubungi Iswadi dan kemudian berkomunikasi dengan terlapor bahwa NR tidak lulus.


Halaman:

Komentar