REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melakukan transaksi penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi yen Jepang atau Samurai Bond sebesar 104,8 miliar yen pada 19 Mei 2023. Pada penerbitan kali ini, terdapat empat seri yang diterbitkan yaitu RIJPY0526B tenor tiga tahun, RIJPY0528B tenor lima tahun, RIJPY0530 tenor tujuh tahun, dan RIJPY0533 tenor 10 tahun. Untuk obligasi dengan tenor tujuh tahun dan 10 tahun adalah Blue Bonds atau obligasi biru.
Dengan demikian, pemerintah pun telah menerbitkan SUN Blue Bonds untuk pertama kalinya berdenominasi yen Jepang (Samurai Bond) sebesar 20,7 miliar yen Jepang. Transaksi ini merupakan komitmen pemerintah terhadap sustainable financing, khususnya dalam rangka pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), sekaligus kemajuan signifikan untuk blue financing. Penerbitan Blue Bonds ini juga sejalan dengan strategi pembiayaan pemerintah untuk mendiversifikasi instrumen pembiayaan serta memperluas basis investor.
Penerbitan Blue Bonds ini mengacu pada SDGs Government Securities Framework (SDGs Framework) yang disusun pemerintah pada 2021 yang telah mendapatkan Second Party Opinion dari CICERO dan IISD. SDGs Framework serta kebijakan blue financing juga telah disosialisasikan kepada para calon investor Jepang. Transaksi penerbitan Blue Bonds di pasar Jepang ini mendapat sambutan positif dari para investor.
Penerbitan Samurai Bond kali ini ditujukan untuk pembiayaan defisit APBN 2023. Dana hasil penerbitan Blue Bonds untuk mendanai proyek-proyek yang masuk kualifikasi Eligible SDGs Expenditures dalam SDGs Framework. Sektor-sektor yang memenuhi syarat diseleksi melalui mekanisme Climate Budget Tagging untuk menandai belanja SDGs yang memenuhi syarat Blue Focus.
Artikel Terkait
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak
Pengakuan Alumni Seangkatan Gibran: UTS Insearch Cuma Kursus Bahasa Inggris, Bukan Setara SMA
Ahmad Sahroni Sindir Penjarah Rumahnya: Boro-Boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako