Untuk TPS sebanyak 1.211 yang tersebar di 337 kelurahan dan desa.
Sekadar diketahui, dari 18 partai politik peserta Pemilu, hanya 16 partai yang mengikuti Pileg 2024 di Kabupaten Banggai.
Partai Ummat dan Garuda dinyatakan gugur lantatan tidak mendaftarkan dokumen bakal Calon Legislatif ke KPU Kabupaten Banggai.(*)
�
�
Sumber: palu.tribunnews.com
Artikel Terkait
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid Saat Tegur Bolos: Kronologi & Fakta Polisi