Namun demikian, DPP PDIP telah mengeluarkan instruksi untuk memberhentikan dengan tidak hormat bagi kadernya yang dianggap menyalahi aturan. Seperti adanya anggota keluarga inti mereka yang menjadi kader parpol lain. Sementara dalam kasus Kokok Patihan, anaknya tercatat sebagai bacaleg Perindo. ‘’Saya tahu bahwa tidak dicalegkan karena dianggap rival terberat di dapil Manguharjo. Ada kader internal yang muncul di dapil tersebut,’’ ungkapnya.
Menurutnya, keputusan ini sudah dipertimbangkannya secara matang. Dia juga siap dipecat dengan alasan tidak menjalankan tugas-tugas partai. ‘’Saya tidak mau ikut-ikutan tegak lurus pada pimpinan atau ketum (ketua umum) partai. Saya tegak lurus pada konstitusi dan undang-undang,’’ ujarnya. (ggi/her)
Sumber: radarmadiun.jawapos.com
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026