NARASIBARU.COM - Kapan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan atau PKH Tahap 1 2024 akan cair? Masyarakat mulai bertanya-tanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun angkat suara. Syarat tersebut harus dipenuhi agar Kementerian Sosial (Kemensos) bisa mencairkan.
Seperti diketahui, Kemensos semakin memperketat aturan penyaluran bantuan sosial, termasuk PKH Tahap 1 2024.
Kemensos telah menetapkan penerima PKH Tahap 1 2024 hanya terdiri dari tiga komponen utama, antara lain kategori sesuai dengan persyaratan sebagai berikut:
Baca Juga: 17 Daftar Calon Anggota DPD RI asal Lampung, Dokter Cantik Jihan Nurlela Maju Lagi
Komponen Kesehatan adalah golongan Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 tahun), dengan maksimal dua anak dalam satu keluarga.
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!