Tim Pansel yang telah terbentuk itu harus segera diterbitkan SK.
Tujuannya agar tim Pansel bisa segera bekerja untuk melakukan penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Pidie.�
"Senin (22/5/2023) ini, harapan kita tim Pansel sudah diterbitkan SK oleh pimpinan, sehingga bisa langsung bekerja," jelasnya.
Disinggung Safrijal sempat dikait-kaitkan sebagai pengurus PNA Pidie, urai T Zulkarnaini, Ketua PNA Pidie telah mengeluarkan surat bahwa Safrijal bukan pengurus PNA Pidie.
Selain itu, nama Safrijal tidak terdaftar dalam Sipol KPU.�
"Bukti itu sebagai pegangan kita bahwa yang bersangkutan bukan pengurus PNA Pidie," ujarnya.
Untuk diketahui, Pansel KIP dibentuk untuk menjaring calon anggota KIP menyusul jabatan Komisioner KIP Pidie akan berakhir pada tanggal 10 Agustus 2023.�
Lima Komisioner KIP Pidie yang menjabat sekarang adalah Fuadi M Yusuf, SPdI (ketua), Hendra Darmawan, SPdI, Samsul Bahri, SH, Muhammad Ali, dan Sri Wahyuzha, SPd (anggota).(*)
�
Sumber: aceh.tribunnews.com
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026