Tim Pansel yang telah terbentuk itu harus segera diterbitkan SK.
Tujuannya agar tim Pansel bisa segera bekerja untuk melakukan penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Pidie.�
"Senin (22/5/2023) ini, harapan kita tim Pansel sudah diterbitkan SK oleh pimpinan, sehingga bisa langsung bekerja," jelasnya.
Disinggung Safrijal sempat dikait-kaitkan sebagai pengurus PNA Pidie, urai T Zulkarnaini, Ketua PNA Pidie telah mengeluarkan surat bahwa Safrijal bukan pengurus PNA Pidie.
Selain itu, nama Safrijal tidak terdaftar dalam Sipol KPU.�
"Bukti itu sebagai pegangan kita bahwa yang bersangkutan bukan pengurus PNA Pidie," ujarnya.
Untuk diketahui, Pansel KIP dibentuk untuk menjaring calon anggota KIP menyusul jabatan Komisioner KIP Pidie akan berakhir pada tanggal 10 Agustus 2023.�
Lima Komisioner KIP Pidie yang menjabat sekarang adalah Fuadi M Yusuf, SPdI (ketua), Hendra Darmawan, SPdI, Samsul Bahri, SH, Muhammad Ali, dan Sri Wahyuzha, SPd (anggota).(*)
�
Sumber: aceh.tribunnews.com
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!