Diketahui R pada hari kejadian melakukan transaksi narkoba dengan menjual narkotika jenis sabu kepada S atau Steven di wilayah Kelurahan Kedung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakbar.
Setelah transaksi S pergi menggunakan kendaraan. Oleh polisi langsung dikejar.
DDia mengatakan Steven memperoleh sabu itu dari Rifandi.
Baca Juga: Dipastikan Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Kembalikan Saipul Jamil ke Keluarga
"Saudara S mengakui narkotika tersebut diperoleh dari R yang memang sudah dilakukan profiling dan penyelidikan oleh petugas bahwa yang bersangkutan adalah penjual sekaligus pengedar narkoba," ujarnya.
Rifandi ditangkap di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB berikut barang bukti sabu 0,25 gram.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: smol.id
Artikel Terkait
Prabowo Bakal Tanggung Jawab Soal Utang Whoosh, PSI Beri Apresiasi
Tanggung Jawab Saya, Katanya
Viral Penampakan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Prabowo Akan Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Negara yang Dikembalikan Koruptor