Bahkan Inara sudah menyiapkan beberapa poin yang bisa saja merujuk kemungkinan untuk kembali bersama Virgoun saat mediasi nanti.
"Berarti kamu bersedia kalau diajak rujuk?" tanya Richard Lee kepada Inara saat keduanya berbincang di kanal YouTube.
"Ya with term and condition (syarat dan ketentuan)," jawab Inara.
Inara menyebutkan bahwa dia akan memaafkan Virgoun karena Tuhan saja mau memaafkan umat-Nya
"Karena Allah aja, maha mengampuni, ya abis gimana maksudnya kita dihadapan Allah sama-sama hamba, sama-sama pendosa, sebagaimana kita mau diampuni Allah ya kita harus bisa mengampuni orang," kata Inara.
Diketahui alasan utama Virgoun mencabut gugatan tersebut adalah karena gugatan cerai talak sebelumnya tidak mencantumkan hak asuh anak.
Namun, pencabutan ini hanya bersifat sementara.
Dalam dua hari mendatang, pihak Virgoun berencana untuk mengajukan gugatan cerai talak baru ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Gugatan baru tersebut nantinya akan mencakup permintaan hadanah atau kewajiban untuk menjaga dan merawat ketiga anak mereka hingga dewasa.
Sebelumnya, Virgoun telah mengajukan gugatan cerai talak terhadap Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada tanggal 4 Mei 2023 setelah mengakui perselingkuhannya.
Gugatan tersebut diajukan melalui pengacaranya, Wijayono Hadisukrisno, dan telah terdaftar dengan Nomor 1377/g/2023.
Sumber: palembang.tribunnews.com
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026