NARASIBARU.COM - Jajaran Pemerintah Kota Padang yang dipimpin Hendri Septa sukses meraih penghargaan nilai kualitas tinggi (82,64) dalam Penilaian Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Ini merupakan penghargaan pertama di awal 2024 yang diboyong Pemko Padang, setelah berjibun penghargaan sukses diraih di tahun sebelumnya.
Penghargaan bergengsi itu diterima Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar dari Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (8/1/2024).
Ekos Albar menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan penghargaan terkait pelayanan publik bagi Pemko Padang.
Prestasi ini menurut Ekos, adalah kerja keras dan komitmen yang kuat dari semua OPD terkait di lingkup Pemko Padang, khususnya dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan pubik bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Roy Suryo Protes Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Klaim Pelanggaran HAM Berat
Kasus Ijazah Jokowi: Menunggu Keputusan Kejaksaan, Akankah Langsung P21 atau P19?
Jenazah Pramugari Florencia Lolita Wibisono Teridentifikasi Tim DVI Polri, Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42 di Gunung Bulusaraung
Hoaks Gravitasi Bumi Hilang 7 Detik 12 Agustus 2026: Fakta Sains & Penjelasan Lengkap