MUI Soal LGBT Disebut Kodrat: Perlu Disembuhkan, Jangan Dianggap Normal

- Senin, 22 Mei 2023 | 11:40 WIB
MUI Soal LGBT Disebut Kodrat: Perlu Disembuhkan, Jangan Dianggap Normal


Bukan sesuatu yang ditoleransi, dibiarkan atau disalurkan secara tidak benar.


"Mereka perlu ditolong, bukan dijerumuskan. Cara menolong mereka adalah dengan pendampingan dan pelurusan serta penyembuhan dan konseling," kata Niam.


Isu LGBT ini disinggung Mahfud saat menjelaskan soal KUHP yang baru disahkan setelah 59 tahun dibahas. 


Tahun 2017, kata Mahfud, pembahasan sudah selesai, tapi diprotes karena ada beberapa pasal kontroversial.


"LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang," kata Mahfud dikutip dari Youtube KAHMI Nasional, Minggu (21/5).


"Yang dilarang kan perilakunya. Orang LGBT itu diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu tidak boleh dilarang," tambah dia. [IndonesiaToday/kumparan]

Sumber: kumparan.com


Halaman:

Komentar