NARASIBARU.COM : Puro Pakualaman Yogyakarta menggelar prosesi Nyengker dalam rangkaian pernikahan agung atau Dhaup Ageng pada Senin 8 Januari 2024.
Prosesi rangkaian acara pernikahan ini dilaksanakan untuk putra bungsu dari K.G.P.A.A. Paku Alam X yakni B.P.H. Kusumo Kuntonugroho dengan Laily Annisa Kusumastuti.
Prosesi nyengker merupakan prosesi pingitan, dalam hal ini untuk calon pengantin perempuan, sebelum acara pernikahan dilangsungkan. Prosesi ini sudah mulai melibatkan keluarga dari calon pengantin.
Dalam prosesi Nyengker ini K.G.P.A.A. Paku Alam X memerintahkan untuk menjemput calon pengantin putri masuk ke lingkungan Puro Pakualaman dan
ditempatkan di Kagungan Dalem (K Kepatihan. Hal ini yang berbeda dari tradisi pingitan dalam pernikahan yang digelar masyarakat umumnya.
"Prosesi Nyengker dalam Dhaup Ageng ini karena yang kagungan kersa (yang punya hajat) Paku Alam X dan kebetulan trahnya calon penganten kakung (pria), sehingga yang wajib masuk ke cepuri adalah calon pengantin wanita karena bukan dari kalangan kerajaan," kata Ketua Bidang II Panitia Dhaup Ageng Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radyo Wisroyo, Senin.
Artikel Terkait
MUI Dukung Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Syarat & Analisis Lengkap
Strategi Politik Jokowi: Rahasia Tak Pernah Kalah Menurut Prinsip Sun Tzu
Ressa Rizky Rossano Dituding Tolak Akui Anak, Mantan Istri Bongkar Fakta Pernikahan
Dharma Pongrekun Viral, Warganet Minta Maaf Usai Rilis Epstein Files: Fakta Lengkap