NARASIBARU.COM - Dilansir dari LHP Kota Blitar Tahun Anggaran 2022 terdapat temuan pada Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp 129.315.000
Pemerintah Kota Blitar pada Tahun 2022 telah menganggarkan pendapatan atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp19.910.815.599,00 dengan realisasi sebesar Rp. 13.486.771.794 atau sebesar 67,74%. Pada Tahun 2021 saldo akhir Kas Dana BOS adalah sebesar Rp5.768.370.111 dan pada Tahun 2022 saldo akhir Kas Dana BOS sebesar Rp. 2.287.545.568. Atas kas dan pendapatan dana BOS tersebut, Dinas Pendidikan telah menganggarkan dan merealisasikan belanja dana BOS masing-masing sebesar Rp. 25.679.185.710 dan Rp. 16.967.596.336
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud dan Ristek) Nomor 28/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah Reguler, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah
Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kota Blitar menerima dana BOS Tahun 2022 sebesar Rp13.489.666.710 yang disalurkan langsung dari Kemendikbud dan Ristek ke rekening sekolah penerima dana BOS dalam tiga tahap.
Baca Juga: Bupati Imron Ucapkan Selamat Datang Di Kota Wali Kepada Kombes Pol Sumarni
Pengelolaan dana BOS reguler dilakukan berdasarkan prinsip fleksibilitas, yaitu penggunaan dana BOS reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah, prinsip efektivitas, yaitu penggunaan dana BOS reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah, dan prinsip efisiensi, yaitu penggunaan dana BOS reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal.
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid