NARASIBARU.COM - Tim Aligator Opsnal Polsek Padang Utara menangkap dua orang pria pelaku pencurian satu unit becak motor, Sabtu 13 Januari 2024.
Kapolsek Padang Utara Akp Mazwanda melalui Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial H (38) dan R (39) warga Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
"Kedua pelaku ditangkap karena telah melakukan tidak pidana pencurian satu unit becak motor," ujar Ipda Yanti kepada NARASIBARU.COM, Minggu 14 Januari 2024.
Baca Juga: Polda Sumbar Turun Tangan, Usut Dua Kasus di Kabupaten Solok
Yanti menjelaskan, kasus pencurian becak motor ini terjadi di Jalan Bahari RT 004 RW 003 Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada 30 September 2023.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026