"Saat itu korban baru bantun tidur dan hendak pergi ke muara, namun pagi itu bentor Honda Supra X BA 3437 BC sudah tidak ada di depan rumahnya diduga dicuri orang dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Utara," ucap Yanti.
Mandapati laporan itu, Tim Reskrim Aligator Polsek Padang langsung melakukan penyelidikan sehingga diketahui identitas pelaku pencurian tersebut.
"Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda tanpa melakukan perlawanan dan saat diintrograsi kedua pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian becak motor itu," ungkapnya.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Padang Utara guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?