“Kami terus melakukan sosialisasi tentang KJP Plus. Sehingga orang tua dan anak paham,” ungkapnya.
Baca Juga: Peretas minta tebusan Rp7,7 miliar, begini tanggapan PT KAI
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberikan edukasi kepada peserta didik. Terutama dalam upaya penumbuhan karakter, penguatan regulasi termasuk tata tertib sekolah, serta mencegah tawuran.
Pemprov telah mencabut KJP Plus bagi 492 pelajar di DKI Jakarta pada 2023. Pencabutan KJP Plus ini dilakukan bagi para pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Segini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Kena OTT KPK
Terungkap! Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Mutasi Besar-besaran 138 Pejabat sebelum OTT KPK
Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair
Tanggapi Foto Kemayu Bareng Om Agus, Sahroni Sebut Itu Hiburan, Bukan Jadi Caddy!