Begitu pula munculnya sejumlah permasalahan sosial beberapa waktu terakhir, Kustini mengatakan bahwa Pemkab Sleman telah menyusun regulasi untuk memperluas cakupan program perlindungan sosial untuk mewujudkan sistem penanganan terpadu.
“Dengan perluasan cakupan layanan sosial ini, saya harap bantuan JPS dapat diberikan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan," katanya.
"Kepada setiap PSKS saya menghimbau untuk dapat mengawal implementasi Peraturan Bupati Sleman agar sesuai dengan amanah yang diberikan,” imbuhnya.
Kepala Dinas Sosial Sleman, Mustadi melaporkan, pertemuan itu merupakan kegiatan rutin untuk memberikan arahan yang berkaitan dengan penyelesaian permasalahan sosial.
Menurutnya, pada tahun 2023 telah direalisasikan anggaran program JPS dengan total sebesar Rp 13.998.908.850 untuk kegiatan JPS kesehatan, JPS pendidikan dan JPS sosial.
Baca Juga: Berdalih Pinjam Laptop Temannya untuk Kerja Ternyata Mau Dijual, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
“Kami rencanakan, pada tahun 2024 anggaran Reguler Program JPS Sebesar Rp. 12,3 miliar,” katanya. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid Saat Tegur Bolos: Kronologi & Fakta Polisi