"Nggak, kita belum ada bahasan ke sana (nominal penyesuaian tukin) karena setiap daerah kan beda, tergantung PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya," papar Anas.
Dia mencontohkan, ada daerah yang tukin Camat Rp 1 juta, tapi ada juga yang tukin Camatnya mencapai Rp 20 juta. "Tergantung daerahnya. Kalau daerah miskin yang PAD kecil, tunjangannya kecil," tutur dia.
Sebelumnya, Anas sempat menyampaikan usulan kenaikan gaji PNS pada acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. "Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan Menteri Keuangan," kata Anas dalam acara tersebut, dikutip dari laman YouTube Kementerian Keuangan pada Rabu.
Pilihan Editor: Kenaikan Gaji PNS Tengah Digodok, Kemenkeu: Kita Tunggu Bapak Presiden
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Sumber: tempo.co
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026