GORAJUARA - Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo Gibran, Budiman Sudjatmiko, menanggapi pernyataan Tom Lembong.
Dalam pernyataannya, Tom Lembong menyebut tujuh tahun membuat contekan untuk Presiden Jokowi (Joko Widodo) untuk menanggapi Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Budiman, pernyataan Tom tersebut merupakan sebuah pelanggaran etika profesional sebagai mantan menteri.
“Pak Tom Lembong yang dulu sebagai pembantu presiden yang memberikan masukan kepada Pak Jokowi ini tidak layak diumumkan kepada publik.
"Apalagi menyebut kata ayahnya Mas Gibran, melanggar etika profesional.
Artikel Terkait
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid Saat Tegur Bolos: Kronologi & Fakta Polisi
Fakta Lengkap Kasus Es Gabus Viral: Tuduhan Spons Ternyata Hoax, Aparat Minta Maaf