Baca Juga: Data dan Fakta Flyover Sekip Ujung Palembang, Sebentar Lagi Rampung Bikin Lalu Lintas Lancar Jaya
Contohnya adalah ketika seseorang sedang bertugas, bekerja, maupun menempuh pendidikan di daerah lain yang berada di luar tempat tinggalnya.
Selain itu, hal ini juga berlaku untuk orang yang menjalani rehabilitasi narkoba, tahanan atau terpidana penjara, hingga penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial.
Contoh lainny adalah ketika seseorang tertimpa musibah bencana alam hingga mendapatkan perawatan di rumah sakit yang membuat mereka tidak bisa datang ke TPS.
Alasan-alasan tersebut dapat menjadi persyaratan penting yang berguna ketika memutuskan pindah memilih.
Setelah memenuhi alasan tersebut, bagaimana tata cara yang harus dilakukan untuk mengajukan pindah memilih?
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid Saat Tegur Bolos: Kronologi & Fakta Polisi