NARASIBARU.COM, JAKARTA - Korps Bhayangkara bakal meningkatkan pelayanannya dalam bidang siber.
Polri dipastikan segera membentuk Direktorat Siber di delapan polda.
Pembentukan Direktorat Siber tersebut telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Baca Juga: Kisah Siti Musyafaah TKI Heroik yang Bantu Pulihkan Majikan dari Kelumpuhan
Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Erdi A. Chaniago menerangkan, telah ada surat persetujuan dari Kemenpan RB terkait pembentukan delapan Direktorat Siber tersebut.
Saat ini Polri dalam tahap sosialisasi atau harmonisasi ke delapan Polda.
"Tinggal jalan untuk pembentukan," terangnya.
Setelah tahap sosialisasi tersebut ada sejumlah hal yang perlu ditempuh.
Pertama, membuat peraturan-peraturan kepolisian.
Lalu, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) atau personelnya.
Baca Juga: Momen Akrab Pertemuan Prabowo Subianto dan Aburizal Bakrie
"Ketiga siapkan anggarannya dan sarana prasarana," jelasnya.
Setelah semua tahapan selesai, maka delapan polda tersebut akan memiliki Direktorat Siber.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melansir.com
Artikel Terkait
Silfester Matutina Tak Dieksekusi Meski Divonis Sejak 2019, Said Didu: Bukti Aparat Takut Jokowi
Harta Kekayaannya Naik Rp 9,3 Miliar jadi Sorotan Publik, Kepala PPATK: Niat Baik Justru Mendatangkan Fitnah
Tiga Kali Mangkir! Red Notice dan DPO Segera Diterbitkan Kejagung untuk Riza Chalid
Kejari Jaksel Segera Eksekusi Silfester Matutina