NARASIBARU.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, memberikan apresiasi terhadap keputusan pemerintah yang mengubah nomenklatur diksi hari libur nasional untuk umat Kristen.
Istilah Isa Almasih yang sebelumnya kerap digunakan kini resmi diubah menjadi Yesus Kristus.
Yandri Susanto mengatakan bahwa perubahan nama tersebut tidak menjadi masalah karena di Indonesia menganut multi agama.
Baca Juga: Kemenag Akan Ubah Nomenklatur Isa Almasih jadi Yesus Kristus, Apa Alasannya?
"Ya nggak papa karena kita memang di Indonesia itu kan menganut multi agama, ya salah satunya ada Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, Konghucu” ucap Anggota Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, dikutip NARASIBARU.COM dari Youtube DPR RI, pada Rabu, 31 Januari 2024.
“Jadi kalau ada penyesuaian-penyesuaian yang mengarah kepada identitas atau kekhasan pemeluk agama tertentu, ya kita nggak masalah dan bagi pemeluk agama yang lain, saya kira harus menghormati” lanjutnya.
Artikel Terkait
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid Saat Tegur Bolos: Kronologi & Fakta Polisi