Resmi Ajukan Gugatan PHPU, PDIP Pastikan Hak Angket Tetap Bergulir di DPR

- Minggu, 24 Maret 2024 | 00:15 WIB
Resmi Ajukan Gugatan PHPU, PDIP Pastikan Hak Angket Tetap Bergulir di DPR


Dalam materi gugatan, Ketua Kedeputian Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, TPN melampirkan sejumlah bukti dugaan kecurangan seperti dugaan politisasi bantuan sosial, mobilisasi kepala desa dan penyalahgunaan sistem data penghitungan cepat di website Komisi Pemilihan Umum, yaitu Sirekap.


Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki mengatakan, dalam permohonan pendaftaran gugatan PHPU hari ini, TPN melibatkan 74 pengacara yang tergabung dalam Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud. "Ada 469 bukti dari laporan berisi 208 halaman," kata Heru kepada Tempo.


Sumber: tempo

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar