Tentara Israel Bermain-main dengan Celana dalam Wanita Gaza, Picu Kecaman HAM PBB

- Jumat, 29 Maret 2024 | 21:00 WIB
Tentara Israel Bermain-main dengan Celana dalam Wanita Gaza, Picu Kecaman HAM PBB


Salah satu foto memperlihatkan seorang tentara berpose dengan senjatanya sambil mengacungkan jempol di depan tempat tidur ganda yang dipenuhi bungkusan pakaian dalam wanita.


YouTube mengatakan telah menghapus video yang ditandai oleh Reuters karena melanggar kebijakan platform pelecehan, yang melarang konten yang mengungkapkan informasi identitas pribadi seseorang. Instagram tidak berkomentar.


Kampanye militer Israel di Gaza diluncurkan sebagai tanggapan atas serangan terhadap Israel oleh kelompok Islam Palestina Hamas pada 7 Oktober di mana militan membunuh sekitar 1.200 orang dan menyandera 253 orang, menurut Israel.


Postingan tersebut muncul pada saat Hamas dan Israel sama-sama dituduh melakukan kejahatan perang yang berat. 


Sebuah tim ahli PBB mengatakan bulan ini dalam sebuah laporan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan dan pemerkosaan berkelompok, terjadi di beberapa lokasi selama serangan Hamas pada 7 Oktober.


Para ahli juga mengatakan ada informasi yang meyakinkan bahwa beberapa sandera Israel yang dibawa ke Gaza telah menjadi sasaran kekerasan seksual yang mungkin masih berlangsung.


Israel dituduh mendorong Gaza menuju kelaparan, dan tim ahli PBB juga mengatakan dalam laporan terbarunya bahwa mereka telah menerima informasi dari sumber institusi dan masyarakat sipil serta wawancara langsung di Tepi Barat tentang kekerasan seksual terhadap warga Palestina yang dilakukan IDF.


Kedua belah pihak menolak tuduhan kekerasan seksual, dan tingkat keparahan postingan pakaian dalam dan manekin tersebut tidak sebanding dengan dugaan kejahatan terhadap perempuan yang dilaporkan sejak 7 Oktober. 


Namun, dua ahli hukum mengatakan bahwa postingan tersebut berpotensi melanggar hukum internasional.


Ardi Imseis, asisten profesor hukum di Queen's University di Kanada, mengatakan postingan tersebut melanggar pasal 27 Konvensi Jenewa Keempat, yang mengatur perlakuan terhadap warga sipil di masa perang.


Pasal 27 menyatakan bahwa warga sipil berhak untuk dihormati kehormatannya, hak-hak keluarga, tata krama dan adat istiadatnya, dan harus dilindungi dari penghinaan dan keingintahuan publik, dan bahwa perempuan harus dilindungi secara khusus dari segala serangan terhadap kehormatan mereka.


Di Israel, postingan pakaian dalam hanya menarik sedikit perhatian, kata Oren Persico dari Seventh Eye, sebuah situs web yang meliput media Israel. 


Sebaliknya, katanya, postingan yang menunjukkan senjata atau bendera Hamas yang dikatakan ditemukan di rumah-rumah warga Gaza telah beredar luas.


Sumber: disway

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar