Hal itu disampaikan Anies Prijo Ansharie yang dihadirkan sebagai saksi fakta dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Senin, 1 April
"Pertama yang kami laporkan adlaah terkait dengan pemaanggilan kepala desa seluruh Karanganyar, kecuali kecamatan kota oleh polda melalui kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa," ujar Anies.
Dia menyebut ada 176 kepala desa yang dipanggil pada 29 November 2023. Konteks pemanggilannya terkait dengan penggunaan dana desa.
Hanya saja, pemanggilan itu terselenggara. Sebab, saat itu ditunda hingga waktu yang tak ditentukan.
"Jadi 176 kepala desa dipanggil oleh polda melalui kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa," sebutnya.
"Karena ini berkaitan dengan penggunaan dana BPOD provonsi yang manggil polda. Dipanggil ke polda," sambung Anies.
Tetapi, Anies menyatakan tidak melihat secara langsung perihal pemanggilan para kepala desa. Sebab, dugaan mobilisasi itu diketahuinya dari pihak lain.
"Kami mendapatkan informasi melalui Whatsapp kepada saya di grup bahwa akan terjadi seperti ini," ucapnya.
"Bapak tidak melihat sendiri ini?" tanya Hakim Suhartoyo
"Tidak melihat sendiri. Hanya di beberlapa media ada juga berita itu," jawab Anies.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Aplikasi Maxim: Solusi Praktis untuk Perjalanan dan Penghasilan Tambahan di Indonesia
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah