Hotman ditegur karena menyebut Sirekap tidak perlu dibahas lebih lanjut dalam sidang lanjutan sengketa Pemilu 2024.
Saldi mengatakan bahwa persoalan mengenai Sirekap merupakan salah satu yang didalilkan oleh pemohon, yakni kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Oleh sebab itu, Sirekap perlu dibahas untuk menjawab dalil tersebut.
"Pak Hotman, tadi saya sudah tegaskan ini didalilkan. Kami berkepentingan mendapat penjelasan soal ini," kata Saldi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Mulanya, Hotman bertanya kepada ahli yang dihadirkan oleh KPU, yakni Pengembang Sirekap dari ITB Yudistira Dwi Wardhana Asnar.
Hotman mempertanyakan urgensi pembahasan Sirekap karena penetapan hasil Pilpres 2024 diperoleh dari pemeriksaan manual dan penghitungan suara berjenjang.
"Pertanyaan saya, saudara saksi kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan penghitungan berjenjang bukan hasil dari Sirekap masih perlu enggak bapak kuliah di sini? Masih perlu enggak kita bahas tentang Sirekap?," ujar Hotman.
Saldi lalu menegur Hotman. Dia menegaskan bahwa kehadiran ahli dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres ini sangat penting karena Mahkamah Konstitusi memerlukan keterangan yang bersangkutan.
"Jadi jangan kita mengabaikan ya, menganggap ini tidak ada pentingnya. Itu keliru juga. Kalau enggak, enggak usah datang saja ke sini," ucap Saldi yang memimpin jalannya persidangan.
Selain itu, Hakim MK Arief Hidayat juga menegur Hotman.
Artikel Terkait
Jokowi Buka Suara Soal Kasus Korupsi Haji: Setiap Kasus Selalu Kaitkan Nama Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang: Kronologi, CCTV, dan Pencarian ke Pool Bus Rosalia
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Roy Suryo: Ijazah Asli, Tuduhan Palsu Mengada-ada
Siapa Ayah Biologis Ressa Rizky Rosano? Fakta Adjie Pangestu, Teuku Ryan & Masa Lalu Denada