Pihaknya memastikan jika terdapat usulan dari satker tentang keberadaan pegawai nakal, akan diproses. Jika terbukti melakukan indisipliner, pemerintah tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas. ”Pokoknya kalau ada pegawai yang dilaporkan, akan kami proses. Kalau memungkinkan untuk dipecat, ya kami pecat,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam menyatakan, porsi gaji pegawai di APBD paling besar. Oleh karena itu, dana yang dikucurkan untuk membayar gaji pegawai tidak boleh disia-siakan. Dan, harus berdampak positif terhadap pelayanan dan kemajuan daerah.
Dia berjanji akan memanggil pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bila membiarkan pegawai yang nakal. Baik yang statusnya sebagai ASN maupun THL. ”Secepatnya akan kami panggil pimpinannya untuk memberikan klarifikasi mengenai adanya pegawai yang tidak masuk ini,” janjinya.
Sementara istri Iwan membenarkan jika suaminya menjadi THL di lingkungan Pemkab Bangkalan. Namun, dia enggan memberikan penjelasan perihal suaminya yang tidak masuk dan diduga berada di luar negeri.
”Karena saya bukan Iwan, mending ke yang bersangkutan saja,” ucap perempuan yang biasa dipanggil Hoy tersebut. (jup/han)
Sumber: radarmadura.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Jokowi dan Budi Arie, Dua Orang Paling Ruwet
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?