Pihaknya memastikan jika terdapat usulan dari satker tentang keberadaan pegawai nakal, akan diproses. Jika terbukti melakukan indisipliner, pemerintah tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas. ”Pokoknya kalau ada pegawai yang dilaporkan, akan kami proses. Kalau memungkinkan untuk dipecat, ya kami pecat,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam menyatakan, porsi gaji pegawai di APBD paling besar. Oleh karena itu, dana yang dikucurkan untuk membayar gaji pegawai tidak boleh disia-siakan. Dan, harus berdampak positif terhadap pelayanan dan kemajuan daerah.
Dia berjanji akan memanggil pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bila membiarkan pegawai yang nakal. Baik yang statusnya sebagai ASN maupun THL. ”Secepatnya akan kami panggil pimpinannya untuk memberikan klarifikasi mengenai adanya pegawai yang tidak masuk ini,” janjinya.
Sementara istri Iwan membenarkan jika suaminya menjadi THL di lingkungan Pemkab Bangkalan. Namun, dia enggan memberikan penjelasan perihal suaminya yang tidak masuk dan diduga berada di luar negeri.
”Karena saya bukan Iwan, mending ke yang bersangkutan saja,” ucap perempuan yang biasa dipanggil Hoy tersebut. (jup/han)
Sumber: radarmadura.jawapos.com
Artikel Terkait
MUI Dukung Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Syarat & Analisis Lengkap
Strategi Politik Jokowi: Rahasia Tak Pernah Kalah Menurut Prinsip Sun Tzu
Ressa Rizky Rossano Dituding Tolak Akui Anak, Mantan Istri Bongkar Fakta Pernikahan
Dharma Pongrekun Viral, Warganet Minta Maaf Usai Rilis Epstein Files: Fakta Lengkap